Kekhasan Islam di Indonesia Perlu Diteliti

By Abdi Satria


nusakini.com-Serpong-Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menekankan pentingnya program penelitian pada isu-isu yang terkait dengan kondisi kekinian. Penelitian yang direkomendasikan untuk para dosen Perguruan Tinggi Agama Islam adalah penelitian yang memang betul-betul relevan dengan kebutuhan. 

Demikian disampaikan Menteri Agama saat membuka secara resmi Annual Conference Research Proposal (ACRP) di kawasan Serpong, Tangerang, Selasa (26/3/2019). Kegiatan ini terbagi kedalam dua sesi masing-masing untuk dosen perguruan tinggi Islam swasta (PTKIS) dan negeri (PTKIN). 

Salah satu tema penting menurut untuk diteliti, menurut Menag, adalah mengungkap kekhasan Islam di Indonesia atau Nusantara. Saat ini, Indonesia sebagai salah satu negara berpenduduk Muslim terbesar sedang menjadi pusat perhatian dunia, terutama pada karekteristik moderat dan penerimaaanya terhadap kultur lokal. 

“Kita harus mulai membuat karya fenomenal. Kita dikenal sebagai bangsa yang punya kekhasan. Ada istilah Islam Nusantara, Islam berkemajuan, Islam Rahmatan lil Alami yang sangat adaptif dengan budaya. Bisakah kita buat karya buku yang komprehnsif tentang ini, tidak hanya sejarah masuknya tapi menyeluruh,” kata Menteri. 

Umat Islam di Indonesia patut bersyukur karena nilai Islam yang diiplementasikan mempunyai kekhasannya sendiri. Islam berinteraksi dengan dengan budaya dan menjadi manives dan diamalkan sesuai dengan konteks masyakat yang ada di Nusantara. 

Menurut Menag, dunia saat ini sedang melihat indonesia sebagai sebagai kawasan yang luar bisa kaya karena khasanah keislaman dan corak kehidupannya yang variatif dengan nilai agama yang terintegrasi dalam kehidupan masyaratat yang sangat majemuk. Nilai-nilai ini diharapkan bisa menjadi alternatif bagi dunia Muslim. 

“Poin yang saya kedepankan adalah kita jangan terpaku atau terbelenggu pada kajian masa lalu. Masa lalu tetap penting, namun jauh tidak kalah penting adalah bagaimana masa lalu bisa kita tarik dalam konteks kekinian dan bagaimana antisipasinya ke depannya,” kata Menteri Agama. 

Menag Lukman yang juga pernah menjadi peneliti di Lembaga Kajian dan Pengembagan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU memberikan beberapa contoh isu penelitian lainnya yang layak dipertimbangkan oleh para dosen PTKI. Isu tersebut antara lain: PMA 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor, relevansi batas minimal usia nikah dalam UU Perkawinan 1974, fatwa Mahkamah Agung dalam sistem hukum Islam, serta penelitian-penelitian di bidang sains kontemporer terkait dengan khazanah keislaman. (p/ab)